Isi kutipan lengkapnya:
Plus-Minus Ujian Nasional"Draf sudah disampaikan kepada Presiden RI," ungkapnya belum lama ini.Namun dalam memoratorium Ujian Nasional (UN), ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan. Salah satunya adalah rapat terbatas."Kan sudah disampaikan juga runtutannya. Jadi mesti ada rapat terbatas juga," ujarnya.Selain itu, Muhadjir juga perlu menjabarkan secara detail mengenai dampak positif serta negatif dari moratorium Ujian Nasional (UN) tersebut."Saya juga nanti akan diminta untuk menyampaikan secara detail dan menganalisis data, baik dari sisi positif dan negatifnya," tambahnya.
Setiap tahun pelajar di Indonesia dari tingkat SD sampai SMA/SMK Sederajat melakukan Ujian Akhir Nasional sebagai ujian yang menentukan kelulusan siswa/siswi tersebut termasuk nilai yang didapat akan menentukan sekolah yang akan menampungnya nanti.
Dalam pelaksanaan UN tersebut masih terdapat masalah yang didapati di lapangan,seperti adanya kebocoran soal, isu jual beli nilai, kendala distribusi di daerah terpencil dan lain-lain. Dari asil akhirpun terdapat kendala lain, terutama siswa yang dari SD mau masuk SMP, dari SMP ke SMA. Kendalanya adalah ketidaksiapan panitia dalam menyiapkan fasilitas online yang sering ngadat yang mengakibatkan kekacauan yang membuat bingung orang tua calon murid.
Sisi lain adalah sekolah unggulan tetap mempertahankan mutu calon siswanya dengan mematok nilai UN yang relatif tinggi dibanding yang ada umumnya. Jika UN dari awal bertujuan untuk melakukan “Pemetaan Sekolah”, maka tujuan pelaksanaan UN tepat sasaran.
Tinjauan Singkat dari segi MBS
Jika bertitik tolak dari penerapan MBS, maka pelaksanaan UN tidak relevan dengan semangat MBS tersebut. Bagaimanapun semangat MBS cenderung kepada kemandirian sekolah untuk berdiri sendiri dalam menngelola manajemen sekolah berdasarkan Desentralistik kebijakan yang ada di daerah.
Memang, sudah saatnya pemerintah pusat berbagi memberikan wewenang tersebut kepada daerah masing-masing. Pemerintah Pusat hendaknya berdiri sebagai supervisor dan konsultan teknis saja. Biarkan daerah mengembangkan potensinya melewati jalur pendidikan.
Baca Juga: Artikel yang Berhubungan dengan MBS
Mengenang Jaman Kurikulum 75
Antara tahun 1975 sampai tahun 1983, kami yang bersekolah dari SD sampai SMP merasakan ujian akhir yang dilaksanakan daerah. Pengawasnya dari pertukaran guru-guru dari sekolah lain. Seleksinyapun dilaksanakan oleh sekolah lanjutan dimana kita mendaftar. Sekolah berhak menentukan penilaian hasil test intern mereka termasuk faktor-faktor yang mereka anggap penting unuk penilaian tersebut. Seperti prestasi calon siswa diluar pelajaran (olah raga, seni dll). Bagi mereka yang tidak dinyatakan lulus di Sekolah tersebut (tidak diterima), mereka akan diteruskan ke Sekolah Siang (PGRI). Umpamanya SMAN 1 ke SMA PGRI 1. Begitu juga dengan sekolah lainnya. Nah, mungkinkah akan kembali sepertiitu jika UN sudah tidak ada lagi? Entahlah, kita tunggu saja nanti. Sejarah akan membuktikannya.
0 Comments
Berikan Komentar Terbaik Anda Disini [NO SPAM, SARA n PORN]. Terima Kasih