12 Asas Dalam Bimbingan dan Konseling - AsikBelajar.Com. Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, petugas juga perlu memperhatikan dan menerapkan asas-asas yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling. Asas-asas yang terdapat dalam bimbingan dan konseling adalah:
Dalam proses bimbingan dan konseling asas ini yang sangat penting dan merupakan asas kunci, karena jika pembimbing memiliki asas ini akan mudah mendapat kepercayaan dari semua pihak teiutama siswa, dan dengan begitu siswa akan aman menceritakan masalah-masalah yang bersifat pribadi yang dapat menghambat perkembangan mereka.Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada saling keterbukaan baik dari klien, konselor maupun dari pihak-pihak yang bersangkutan agar masalah yang sedang dihadapi cepat terselesaikan.
Asas ini dilakukan agar siswa memiliki pribadi yang mandiri dalam memecahkan masalah (tidak tergantung kepada orang lain) dan mandiri dalam mengambil keputusan.
Dalam proses bimbingan dan konseling terkadang konselor memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh klien, karena bila klien tidak melakukan kegiatan tersebut maka usaha bimbingan tidak memberikan hasil yang berarti, oleh karena itu untuk mencapai tujuan bimbingan klien harus mempu melakukan kegiatan tersebut sedangkan konselor hanya berusaha mendorong agar klien mampu melakukan kegiatan tersebut.
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien yang bersifat pembaharuan.
Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu mengadakan keijasama dengan orang-orang yang dekat dan mengetahui perkembangan diri klien. Dalam hal ini peranan guru, keluarga dan siswa lain sangat menentukan demi teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Usaha bimbingan dan konseling harus sesuai dengan norma-norma yang ada sehari-hari. Jika masalah yang dihadapi siswa adalah masalah yang melanggar norma, maka konselor harus mengarahkan siswa ke aiah yang sesuai dengan norma yang berlaku.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli yang profesional, karena usaha bimbingan dilakukan secara teratur dan sistematis dengan menggunakan teknik dan alat yang memadai.
Jika konselor sudah berusaha membantu klien memecahkan masalah yang dihadapi ternyata tidak berhasil, konselor harus mengalihkan masalah tersebut kepada orang yang lebih ahli. Asas ini bertujuan untuk inengingatkan konselor bahwa masalah yang ditangani harus sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan.
Asas ini bertujuan agar pelayanan bimbingan dan konseling dirasakan banyak manfaatnya oleh siswa, bukan pada waktu siswa mengalami masalah saja tetapi di luar proses bimbingan harus ada manfaatnya.
1 Comments
Terima kasih sangat membantu.
ReplyDeleteBerikan Komentar Terbaik Anda Disini [NO SPAM, SARA n PORN]. Terima Kasih