Peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan sumber daya manusia, Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan dengan cara mengikut sertakan pada kegiatan-kegiatan yang menunjang pada kinerja seluruh unsur sekolah. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup beberapa hal yaitu:
1. perencanaan pegawai,
2. pengadaan pegawai,
3. pembinaan dan pengembangan pegawai,
4. promosi dan mutasi,
5. pemberhentian pegawai,
6. kompensasi, dan
7. penilaian pegawai.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai , baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Sebelum penyusunan perencanaan tersebut, diperlukan analisis pekerjaan (job analisis) dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan (gambaran tentang tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan). Informasi tersebut diperlukan untuk menentukan jumlah pegawai yang diperlukan, dan speksifikasi pekerjaan (job spification). Tujuan spesifikasi jabatab ini adalah memberikan gambaran tentang kualitas minimum pegawai yang dapat diterima dan yang perlu untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.
Pengadaan pegawai dilakukan melalui kegiatan rekruitment, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin untuk dipilih yang terbaik dan tercakap melalui proses seleksi.
Fungsi pembinaan dan pengembangan pegawai melalui on the job training dan in service training. Kegiatan pembinaan dan pengembangan pegawai ini juga meyang-kut untuk karier pegawai.
Kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggta organisasi atau lembaga, kemudian ditempatkan sesuai penugasan.
Lihat Juga: MANAJEMEN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN SEKOLAH
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai serta masing-masing pihak terikat perjanjian sebagai bekas pegawai dan lembaga tempat bekerja. Sebab pemberhentian tenaga kependidikan, khususnya pegawai negeri sipil, dikelompokkan ke dalam tiga jenis 1) pemberhentian atas permohonan sendiri; 2) pemberhentian oleh dinas atau pemerintah; dan 3) pemberhentian sebab lain-lain.
Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah bisa dilakukan dengan beberapa alasan:
Lihat Juga: KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA DI SEKOLAH DASAR
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang (tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan, dan lain-lain) dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah.
1. perencanaan pegawai,
2. pengadaan pegawai,
3. pembinaan dan pengembangan pegawai,
4. promosi dan mutasi,
5. pemberhentian pegawai,
6. kompensasi, dan
7. penilaian pegawai.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai , baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Sebelum penyusunan perencanaan tersebut, diperlukan analisis pekerjaan (job analisis) dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan (gambaran tentang tugas-tugas dan pekerjaan yang harus dilaksanakan). Informasi tersebut diperlukan untuk menentukan jumlah pegawai yang diperlukan, dan speksifikasi pekerjaan (job spification). Tujuan spesifikasi jabatab ini adalah memberikan gambaran tentang kualitas minimum pegawai yang dapat diterima dan yang perlu untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.
Pengadaan pegawai dilakukan melalui kegiatan rekruitment, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin untuk dipilih yang terbaik dan tercakap melalui proses seleksi.
Fungsi pembinaan dan pengembangan pegawai melalui on the job training dan in service training. Kegiatan pembinaan dan pengembangan pegawai ini juga meyang-kut untuk karier pegawai.
Kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggta organisasi atau lembaga, kemudian ditempatkan sesuai penugasan.
Lihat Juga: MANAJEMEN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN SEKOLAH
Pemberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai serta masing-masing pihak terikat perjanjian sebagai bekas pegawai dan lembaga tempat bekerja. Sebab pemberhentian tenaga kependidikan, khususnya pegawai negeri sipil, dikelompokkan ke dalam tiga jenis 1) pemberhentian atas permohonan sendiri; 2) pemberhentian oleh dinas atau pemerintah; dan 3) pemberhentian sebab lain-lain.
Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah bisa dilakukan dengan beberapa alasan:
- pegawai yang bersangkutan tidak cakap dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik;
- perampingan atau penyederhanaan organisasi;
- peremajaan, biasanya pegawai yang telah berusia 50 tahun dan berhak pensiun harus diberhentikan dalam jangka waktu satu tahun;
- tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik;
- melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga dihukum penjara atau kurungan;
- melanggar sumpah atau janji pegawai negeri sipil.
Lihat Juga: KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA DI SEKOLAH DASAR
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang (tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan, dan lain-lain) dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah.
1 Comments
makasih gan buat infonya dan salam kenal
ReplyDeleteBerikan Komentar Terbaik Anda Disini [NO SPAM, SARA n PORN]. Terima Kasih