
Rintisan Edward L. Thorndike - AsikBelajar.Com. Hukum pengaruh (law of effect) dari Thorndike, yang merupakan hasil studi tentang pembelajaran hewan dan karya-karya penelitian kuantitatifnya, semua memberi kontribusi pada perkembangan behaviorisme (Karier, 1986). Edward L. Thorndike, seorang mahasiswa dari William James (yang memperkenalkan pragmatisme), pada awal Abad ke-20 menyelesaikan disertasinya dengan judul "Animal Intelligence: An Experimental Study of Assosiative Processes in Animal". Karya ini cepat sekali diakui sebagai landmark dari psikologi eksperimental.
Thorndike juga dikenal sebagai seorang evolusionis. Dari hasil studi kecerdasan binatang, Thorndike menampilkan teori koneksionisme. Menurut Thorndike, pada semua species hewan, "termasuk manusia", suatu koneksi neurobiologis yang merupakan aplikasi stimulus tertentu, cenderung membangkitkan adanya respon (hubungan S-R). Koneksi-koneksi tersebut diberi label "hukum latihan (law exercise)" dan "hukum pengaruh". Hukum latihan mensiratkan bahwa pengulangan dapat memperkuat koneksi, dan hukum pengaruh menyatakan bahwa penhargaan (rewards) juga dapat memperkuat koneksi, sedangkan hukuman (punishment) dapat melemahkan koneksi tersebut. Thorndike merintis teori penguat, yang kemudian dikembangkan oleh Watson dan Skinner lebih dalam lagi.
Sohandji, Ahmad. 2012. Manusia, Teknologi, Dan Pendidikan Menuju Peradaban Baru. Malang: Universitas Negeri Malang. (hal. 20)
0 Comments
Berikan Komentar Terbaik Anda Disini [NO SPAM, SARA n PORN]. Terima Kasih