Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2016

Moratorium UN: Berbagi Wewenang dengan Daerah

Moratorium UN: Berbagi Wewenang dengan Daerah - AsikBelajar.Com .  Beberapa media memberitakan tentang Rencana “ Moratorium Ujian Nasional (UN) ” oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Sesuai berita yang AsikBelajar.Com kutip dari news okezone.com bahwa draf tentang moratorium tersebut sudah disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo. Isi kutipan lengkapnya: "Draf sudah disampaikan kepada Presiden RI," ungkapnya belum lama ini. Namun dalam memoratorium Ujian Nasional (UN), ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan. Salah satunya adalah rapat terbatas. "Kan sudah disampaikan juga runtutannya. Jadi mesti ada rapat terbatas juga," ujarnya. Selain itu, Muhadjir juga perlu menjabarkan secara detail mengenai dampak positif serta negatif dari moratorium Ujian Nasional (UN) tersebut. "Saya juga nanti akan diminta untuk menyampaikan secara detail dan menganalisis data, baik dari sisi positif dan negatifnya," tambahnya. Plus-Minus Ujian ...

LANDASAN KEBIJAKAN PERENCANAAN PENGEMBANGAN SEKOLAH

Sebagai pengelola satuan pendidikan, seorang kepala sekolah harus mendasar¬kan semua kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan di sekolah pada semua kebijakan pendidikan yang berlaku baik secara nasional, propinsi, maupun kebupaten/kota. Adalah suatu keharusan bagi setiap pemimpin satuan pendidikan untuk memahami dengan seksama setiap kebijakan yang berlaku di bidang pendidikan itu. Pemahaman ini akan sangat membantu kepala sekolah untuk memiliki wawasan dalam skala nasional maupun regional dan lokal,  kemudian mewujudkannya dalam tindakan-tindakan nyata pada tingkat satuan pendidikan yang dipimpinnya. Dengan demikian, setiap langkah dan kebijakan yang dilakukan di sekolah benar-benar terilhami dan didasari oleh kebijakan nasional di bidang pendidikan dan akan mengarah pada cita-cita pendidikan nasional yang dituangkan dalam visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional. Untuk memberikan pemahaman secara umum mengenai berbagai kebijakan tersebut, berikut diuraikan dua peraturan perund...

Standar Nasional Pendidikan

Sasaran minimal pengembangan sekolah yang dituangkan dalam setiap rencana pengembangan sekolah haruslah menggunakan standar penyelenggaraan pendidikan yang berlaku secara nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan merupakan ketentuan rinci mengenai standar-standar nasional pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003.  Peraturan Pemerintah ini menetapakan arah reformasi pendidikan nasional dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional. PP nomor 19 tahun 2005 menetapkan delapan standar yang meliputi: a.    standar isi; b.    standar proses; c.    standar kompetensi lulusan; d.    standar pendidik dan tenaga kependidikan; e.    standar sarana dan prasarana; f.    standar pengelolaan; g.    standar pembiayaan;dan h.    standar penilaian pendidikan. Di antara standar-...

Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berkenaan dengan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, hal-hal penting yang harus dipahami oleh perencana pengembangan sekolah meliputi  ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 54, 55, dan 56. Pasal  54 mengatur bentuk dan ruang lingkup peran serta masyarakat, sebagai berikut: Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Pasal 55 UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 mengatur prinsip-prinsip pendidikan berbasis masyarakat. Dalam pasal ini ditetapkan bahwa: Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat. Penyeleng...

Dasar, Fungsi, Tujuan dan Sistem Pendidikan Nasional

Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Nasional Pendidikan nasional diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sistem Pengelolaan Pendidikan Berkaitan dengan sumber daya pendidikan, hal-hal yang perlu dijadikan acuan dalam perencanaan pengembangan sekolah adalah pasal-pasal dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang mengatur tentang pendidik dan tenaga kependidikan (pasal 39 sampai dengan pasal 44), sarana dan prasarana pendidikan (pasal 45), dan pendanaan pendidikan (pasal 46 sampai den...

Visi dan Misi Pendidikan Nasional

Visi Pendidikan Nasional Visi adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Misi Pendidikan Nasional mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;  meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip oto...

Kegiatan Manajemen Di Sekolah Dasar

Kegiatan Manajemen Di Sekolah Dasar - AsikBelajar.Com .  Semakin besar sebuah sekolah dasar juga semakin banyak pula komponen orang yang dilibatkan atau fasilitas yang digunakan. Agar dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien, tentunya semua orang yang yang dilibatkan dan fasilitas perlu didayagunakan sedemikian rupa bagi keberhasilan pendidikan di sekolah dasar. Proses pendayaguaan semua komponen sekolah dasar itulah yang disebut dengan kegiatan manajemen sekolah dasar. Lebih lanjut apabila diidentifikasi terus akan didapatkan sekian banyak, ratusan atau bahkan menjadi ribuan permasalahan di sekolah dasar. DeRoche (985), sebelum menyusun bukunya yang berjudul How School Administrator Solve the Problem melakukan survey kepada dua ribu kepala sekolah. Dalam survey itu meminta setiap kepala sekolah menuliskan pada kartu pos masalah-masalah yang dihadapi disekolahnya masing-masing. Berdasarkan kartu pos yang dikirim kepala sekolah kepadanya,  DeRoche berhasil mengident...

Manajemen Sebagai Sebuah Proses

Manajemen Sebagai Sebuah Proses - AsikBelajar.Com .  Manajemen pada dasarnya merupakan sebuah proses. Menurut Sergiovanni dan kawan-kawannya (1987) proses manajemen meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengerahan (leading), dan pengawasan (controlling). Menurut Gorton, manajemen itu pada hakikatnya merupakan proses pemecahan masalah, sehingga langkah-langkah manajemen tidak ubahnya sebagaimana langkah-langkah pemecahan masalah, yaitu: 1.     identifikasi masalah 2.     diagnosis masalah 3.     penetapan tujuan 4.     pembuatan keputusan 5.     perencanaan 6.     pengorganisasian 7.     pengkoordinasian 8.     pendelegasian 9.     penginisian 10.     pengkomunikasian 11.     kerja dengan kelompok-kelompok 12.     penilaian Sekilas, secara kuantitatif apa yang dikemu...

Karakteristik Sekolah Dasar Yang Baik

Karakteristik Sekolah Dasar Yang Baik - AsikBelajar.Com.  Secara umum, tujuan manajemen sekolah dasar adalah mewujudkan sekolah dasar sebagai lembaga pendidikan yang baik, yaitu efektif dan efisien. Efektif berarti mencapai tujuan, sedangkan efisien dalam arti  umum bermakna hemat.  Jadi  ada  dua tujuan pokok dengan diterapkannya manajemen dalam suatu penyelesaian pekerjaan, organisasi, instansi, atau lembaga. Pertama, tujuan  manajemen itu diupayakan dalam rangka mencapai efektivitas.  Suatu program kerja dikatakan efektif apabila program kerja tersebut dapat mencapai tujuan. Dengan kata lain, tujuan diterapkannya manajemen pada sebuah program adalah agar program tersebut dapat mencapai tujuan. Kedua, manajemen itu dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi dalam pelaksanaan setiap program. Efisiensi merupakan suatu konsepsi perbandingan  antara pelaksanaan satu program dengan hasil akhir yang diraih atau dicapai. Menurut The Liang Gie (1983...