Daftar Harga Tilang Operasi Zebra 2014

Daftar Harga Tilang Operasi Zebra 2014
Daftar Harga Tilang Operasi Zebra 2014 - AsikBelajar.Com.  Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pihak Kepolisian secara serentak di seluruh Indonesia melakukan operasi zebra 2014.   Razia Operasi Zebra itu dilakukan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 26 November 2014 sampai tanggal 09 Desember 2014. Untuk itulah diperlukan informasi bagi kita pengguna kendaraan bermotor daftar harga tilang yang dikeluarkan oleh Divisi Humas Mabes Polri.  Inilah daftar 13 harga tilang pada Operasi Zebra 2014 yang kami buat dalam bentuk tabel.  Semoga bermanfaat.

No.
Jenis Pelanggaran/Tilang
Kurungan
Denda (Rp.)
1.
Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
4  Bulan
1  Juta
2.
Memiliki SIM namun tak dapat menunjukkannya saat razia
1  Bulan
250  Ribu
3.
Tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias plat nomor
2  Bulan
500  Ribu
4.
Syarat teknis laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, lampu mundur, pengelap kaca, bumper, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot
1  Bulan
250  Ribu    
(Sepeda Motor) dan   
500  Ribu  (Mobil)
5.
Pengendara mobil yang tidak membawa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan
1  Bulan
250  Ribu
6.
Melanggar rambu lalu lintas terancam kurungan
2  Bulan
500  Ribu
7.
Melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah
2  Bulan
500  Ribu
8.
Pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor
2  Bulan
500  Ribu
9.
Tidak memakai sabuk keselamatan dipidana dengan kurungan
1  Bulan
250  Ribu
10.
Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional (SNI)
1  Bulan
250  Ribu
11.
Pengemudi yang tidak menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu
1  Bulan
250  Ribu
12.
Mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari
15  Hari
100  Ribu
13.
Berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu
1 Bulan
250 Ribu
Sumber: diolah dari informasi Divisi Humas Mabes Polri

Post a Comment

1 Comments

Berikan Komentar Terbaik Anda Disini [NO SPAM, SARA n PORN]. Terima Kasih