Fungsi Supervisi Pengajaran

Menurut Ametembun (Satori, 2006: 5) bahwa “ada empat fungsi utama dari supervisi pengajaran” sebagai istilah yang digunakan dalam literatur asing, yaitu dari kata “instructional supervision” (Alfonso, Firth dan Neville, 1981) atau “educational supervision” (Marks dan Stoops, 1978).  Keempat fungsi utama dari supervisi pengajaran tersebut ialah : “(1) fungsi penelitian, (2) fungsi penilaian, (3) fungsi perbaikan, dan (4) fungsi peningkatan” (Satori, 2006: 5).
 
Fungsi penelitian ialah fungsi supervisi yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang situasi pendidikan khususnya yang berfokus kepada sasaran dari supervisi pengajaran melalui kegiatan penelitian di kelas.  Dalam melakukan kegiatan penelitian tersebut ditempuh beberapa prosedur penelitian, yaitu: perumusan masalah pokok sebagai fokus kajian penelitian, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, dan penarikan kesimpulan hasil penelitian yang diperlukan sebagai basis untuk perbaikan pengajaran dan peningkatan pengajaran melalui kegiatan pembelajaran di kelas.
Fungsi penilaian dari supervisi ialah mengacu kepada evaluasi hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu untuk mengetahui apakah hasilnya menggembirakan atau memprihatinkan, mengalami kemajuan atau kemandegan.  Namun, yang harus diingat bahwa dalam etika pendidikan, penilaian itu harus menekankan lebih dahulu pada segi-segi positif, yaitu yang menyangkut tentang kemajuan dan kebaikan-kebaikan yang diperoleh dari supervisi lalu kemudian menekankan pada segi-segi kelemahan-kelemahan dari kegiatan supervisi.
 
Fungsi perbaikan dari supervisi adalah mengacu kepada hasil penilaian.  Berdasarkan hasil penilaian tersebut, maka ditempuh beberapa prosedur perbaikan hasil kegiatan supervisi: identifikasi berbagai segi-segi negatif yang merupakan kelemahan, kekurangan, dan kemandegan; mengklasifikasi segi-segi negatif tersebut untuk mengetahui mana masalah yang serius dan mana masalah yang sederhana; lalu melakukan perbaikan berdasarkan skala prioritas masalah.
 
Fungsi peningkatan dari kegiatan supervisi merupakan upaya perbaikan sebagai proses berkesinambungan yang dilakukan secara terus menerus.  Supervisi akademik yang juga disebut supervisi pengajaran “menjunjung tinggi praktek perbaikan mutu secara berkesinambungan (Continuous quality improvement) sebagai salah satu prinsip dasar dari manajemen mutu terpadu (Satori, 2006: 6).
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap staf guru juga berfungsi untuk:
(1)    Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum dengan sarana dan prasarananya, (2) membantu dan membina para staf guru dengan cara memberi petunjuk, penerangan dan latihan agar mereka dapat meningkatkan ketrampilan dan kemampuan mengajarnya, (3) membantu para guru dalam menghadapi dan memecahkan masalah, dan (4) mengadakan monitoring terhadap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh para guru di sekolah dan monitoring terhadap mutu kinerja guru (Brown, 1990).

Dawson (Journal of Informal Education, 2005: 3) menyatakan bahwa “fungsi kegiatan supervisi mencakup tiga kegiatan, yaitu kegiatan administratif, pendidikan, dan supportive”.  Kegiatan administratif bertujuan “untuk promosi dan memelihara standar kerja yang baik, koordinasi praktis dengan kebijakan administrasi, dan asuransi terhadap efisiensi dan kelancaran kegiatan kantor” (Kadushin’s, 1992).  Kegiatan pendidikan bertujuan “untuk mengembangkan pendidikan kepada setiap staf secara individual yang memberikan manfaat” (Salaman, 1995) dan kegiatan supportive bertujuan “untuk memelihara hubungan kerja yang harmonis di antara staf” (Drucker, 1988).
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi supervisi oleh kepala sekolah, ada beberapa teknik supervisi yang dapat digunakan oleh supervisor, yaitu: “kunjungan kelas, pembicaraan individual, diskusi kelompok, demontrasi mengajar, kunjungan kelas antar guru, pengembangan kurikulum, bulletin supervisi, perpustakaan profesional, lokakarya, dam survey sekolah masyarakat” (Peter, 2006).  Kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan juga harus dapat “memahami dan menghayati arti, tujuan, dan teknik supervisi, menyusun program supervisi pendidikan, melaksanakan program supervisi, memanfaatkan hasil supervisi, dan melaksanakan umpan balik hasil supervisi” (Brown, 1996).

Post a Comment

0 Comments