Peran Pemimpin Pendidikan (Kepala Sekolah)

Menurut Usman (2008: 272), peranan pemimpin pendidikan, dalam hal ini kepala sekolah, yaitu sebagai:

a.    Edukator: Kepala sekolah berperan merencanakan, melaksanakan, menilai hasil      pembelajaran, membimbing dan melatih, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat,     khususnya sebagai guru.

b.    Manager: Kepala sekolah berperan melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.

c.    Administrator: Kepala sekolah harus mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.

d.    Supervisor: Kepala sekolah merencanakan supervisi, melaksanakan supervisi, dan menindaklanjuti hasil supervisi untuk meningkatkan profesionalisme guru.

e.    Social: Kepala sekolah harus dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah, berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok orang.

f.    Leader: Kepala sekolah harus mampu memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumberdaya sekolah secara optimal.

g.    Enterpreneur: Kepala sekolah harus kreatif dan inovatif, bekerja keras, etos kerja, pantang menyerah dan memiliki naluri kewirausahaan.

h.    Climator: Kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim sekolah yang kondusif.

Sumber: Usman, Moh, Uzer.  2008.  Menjadi Guru Profesional.  Bandung: Remaja Rosdakarya.

Post a Comment

0 Comments