Menurut Usman (2008: 272), peranan pemimpin pendidikan, dalam hal ini kepala sekolah, yaitu sebagai: a. Edukator : Kepala sekolah berperan merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat, khususnya sebagai guru. b. Manager : Kepala sekolah berperan melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. c. Administrator : Kepala sekolah harus mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah. d. Supervisor: Kepala sekolah merencanakan supervisi, melaksanakan supervisi, dan menindaklanjuti hasil supervisi untuk meningkatkan profesionalisme guru. e. Social : Kepala sekolah harus dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah, berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan memiliki kepekaan sosial te...
Blog Belajar, Informasi dan Berita | Artikel Belajar, Media, Metode, Model Pembelajaran | Blog Pendidikan, Manajemen, Blogging, Pengetahuan Umum, Opini