Pengumpulan Data
Bila topik, judul karya ilmiah dan ragangan (outline) sudah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing atau pimpinan lembaga yang bersangkutan, maka langkah selanjutnya adalah tahap pengumpulan data.
Untuk dapat mengumpulkan data pada tempat penelitian, maka perlu membuat surat pengantar ijin penelitian dari fakultas yang ditujukan ke instansi pemberi rekomdendasi. Selanjutnya mintalah surat ijin/rekomendasi dari instansi tersebut yang ditujukan ke tempat-tempat penelitian yang datanya akan kita minta. Sehingga bila menuju tempat penelitian surat tersebut harus dibawa sebagai bukti bahwa kita sudah mendapat ijin dari instansi berwenang.
Kemudian yang harus ditempuh dalam pengumpulan data adalah mencari informasi dari kepustakaan mengenai hal-hal yang ada relevansinya dengan judul tulisan.
Cara pengumpulan data dapat dilakukan melalui observasi, wawancara, angket, dokumentasi atau eksperimen. Acuan pengumpulan data adalah instrumen penelitian yang telah disusun peneliti yang disetujui oleh pembimbing, dan telah dilakukan uji terhadap instrumen tersebut.
Data-data yang sudah didapat dari hasil observasi, wawancara, angket atau eksperimen kemudian dilakukan tabulasi dan pengelompokan sesuai variabel dan subvariabel penelitian agar memudahkan dalam menganalisa dan proses selanjutnya.
Leave a Reply