Hak dan Kewajiban warga Negara, Orang Tua, Masyarakat, dan Pemerintah dalam Pendidikan
AsikBelajar.Com | Dalam penyelenggaraan pendidikan di negara kita Indonesia sudah diatur tentang Hak dan Kewajiban warga Negara, Orang Tua, Masyarakat, dan Pemerintah dengan uraian sbb: 1) Hak dan Kewajiban Warga Negara. Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 memberikan jaminan bahwa: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (1) UU RI No.…