AsikBelajar.Com | Beberapa hari lalu, banyak media memberitakan tentang duit nasabah Bank BRI dijebol oleh hacker sebesar Rp. 1,5 M. Yang membuat kita semua “heboh” adalah dalam berita tersebut pihak BRI tidak ada ganti rugi akibat kehilangan tersebut. Untuk lebih mengetahui, ini cuplikan berita yang kami ambil dari jejakrekam.com dengan liputan sebagai berikut:
RAIBNYA duit milik pengusaha asal Martapura, Kabupaten Banjar H Muhammad mencapai Rp 1,5 miliar di rekening tabungan disebut pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) akibat kejahatan penipuan online atau social engineering.
FAKTA didapat pihak bank pelat merah ini usai melakukan investigasi atas pengaduan korban. Berdasarkan surat klarifikasi, Bank BRI memastikan tidak mengganti uang yang hilang akibat kelalaian nasabah.
BRI berempati atas hal yang menimpa nasabahnya tersebut. Namun, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian bagi nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI,” kata Pemimpin Kantor Cabang Bank BRI Kandangan, I Nengah Budi Harsana melalui surat klarifikasi diterima jejakrekam.com, Senin (11/9/2023) malam.
Nah, bila membaca cuplikan berita itu, maka banyak nasabah yang mulai merasa “Was-Was” terhadap tabungannya di bank tersebut. Padahal sepengetahuan kita, di bank tersebut “baru” dapat mentransfer duit ke lain dengan melewati 2 (dua) password yang berbeda. Logika saya, jika si penjembol “cuma” modal pin masuk saja tidak dapat mengambil duit tersebut. Artinya kalau cuma modal username dan password masuk akun BRI tersebut maka belumlah terjadi apa-apa. Memang seperti diketahui bahwa mencari, username dan password kebanyakan bagi para hacker adalah mudah mencarinya. Jadi, kenapa sampai pengamanan tingkat 2 BRI dapat dijebol? Jangan-jangan karena sistem BRI yang lemah? Karena kegundahan itulah kasus ini kami sarankan supaya diselidiki secara serius oleh pihak terkait. Supaya ada rasa aman bagi pengguna nasabah lainnya. Kecuali sipenjebol menggunakan teknik phishing yang meminta data lainnya. Jika tidak, maka kasus ini layak menjadi perhatian kita bersama.
Pendapat serupa kami ambil dari praktisi hukum Dhino Yudhistira yang memberikan pendapat yang sangat baik untuk kita agar menjadi renungan bersama : “Menurut hemat saya, hal tersebut bisa di uji ke pengadilan negeri dalam bentuk gugatan perdata (PMH), guna mencari kebenaran / kesalahan siapa? Apakah itu kesalahan perbankan, orang ataupun sistem, di mana pihak yang dapat di gugat adalah seluruh komponen/stakeholder terkait dengan sistem perbankan bersarkan undang – undang perbankan dan aturan turunan lainya, sehingga korban dapat meminta ganti melalui putusan pengadilan” demikian Dhino Yudhistira.
Hikmah yang didapat sementara ini adalah :
- HP jangan mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
- Jangan buka dan/atau nonton film bok*p lewat HP.
- Jangan membuka sembarangan link yang dikirim oleh orang lain (termasuk undangan).
- Gunakan HP dengan bijak.
- Kurangi aplikasi yang tidak perlu.
Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan ini menjadi yang terakhir. Aamiin.
Leave a Reply