a. Perencanaan Jangka Panjang (Long Term Planning) Perencanaan ini meliputi jangka waktu 10 tahun ke atas. Dalam perencanaan ini belum ditampilkan sasaran-sasaran yang bersifat kuantitatif, tetapi lebih kepada proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dan pencapaian keadaan yang bersifat fundamental. Contoh, Propenas.
Perencanaan dilihat dari dimensi spasial adalah perencanaan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang dan batasan wilayah. Dari dimensi spasial ini dikenal perencanaan nasional, perencanaan regional, dan perencanaan tata ruang atau tata tanah.
Perencanaan tata ruang ialah perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkannya secara seimbang, baik secara ekologis, geografis, maupun demografis. Contoh: perencanaan tata kota, perencanaan permukiman, perencanaan kawasan, perencanaan daerah transmigrasi, dan proyek-proyek.
3. Perencanaan dari Dimensi Tingkatan Teknis Perencanaan
a. Perencanaan Makro
Perencanaan makro ialah perencanaan tentang ekonomi dan nonekonomi secara internal dan eksternal. Perencanaan ekonomi makro meliputi berapa pendapatan nasional yang akan ditingkatkan, berapa tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan swasta, tingkat ekspor impor, pajak, bunga bank, dan sebagainya. Pada setiap perencanaan pembangunan pendidikan nasional, sebelum dirumuskan secara rinci dalam perencanaan sektoral dan regional, maka diperlukan perencanaan makro yang menggambarkan kerangka makro pendidikan yang berinteraksi satu sama lainnya. Gunanya untuk melihat keseimbangan kedua faktor tersebut, baik secara internal maupun eksternal. Contohnya, perencanaan pendidikan nasional.
Perencanaan mikro pendidikan ialah perencanaan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah di bidang pendidikan. Perencanaan mikro disebut juga pemetaan pendidikan. Namun, perlu dibedakan pemetaan sekolah dengan peta sekolah. Peta sekolah hanya menggambarkan lokasi sekolah. Sedangkan pemetaan sekolah tidak hanya menggambarkan lokasi sekolah, melainkan juga menggambarkan berbagai data/informasi/faktor-faktor yang dapat memengaruhi perkembangan pendidikan, baik data kualitatif maupun kuantitatif, kebutuhan guru, gedung, dan sebagainya. Tujuan pemetaan sekolah adalah 1) untuk mengetahui keadaan lengkap sekolah, dan 2) untuk menata kembali jaringan persekolahan dengan permukiman pendidik secara lebih baik sehingga sekolah dapat dimanfaatkan seefisien dan seefektif mungkin. Manfaat pemetaan sekolah adalah sebagai alat untuk membantu memecahkan masalah mutu, relevansi, pemerataan, efisiensi pendidikan masalah enrolment siswa, dan masalah kebutuhan guru.
Perencanaan pendidikan di daerah dengan pemetaan sekolah dapat disajikan di dalam bentuk Tabel 3.1 berikut.

Perencanaan sektoral adalah kumpulan program dan kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri dan tujuan. Perencanaan sektoral memproyeksikan sasaran pembangunan sektor pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditentukan. Walaupun perencanaan sektoral menekankan pada sektor tertentu, namun berhubungan dengan sektor lain, misalnya kaitannya dengan sektor ekonomi dengan nonekonomi. Contohnya perencanaan pendidikan lokal/provinsi/kabupaten/kota.
Perencanaan kawasan ialah perencanaan yang memerhatikan keadaan lingkungan kawasan tertentu sebagai pusat kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif tertentu. Dalam perencanaan kawasan, hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah interaksi antardaerah. Contohnya, perencanaan pendidikan kawasan Indonesia Timur.
Perencanaan proyek ialah perencanaan operasional yang menyangkut operasionalisasi kebijakan dan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran sektor dan tujuan pembangunan. Perencanaan proyek ialah perencanaan yang mampu menjawab siabidibam (siapa melakukan apa, bilamana, di mana, bagaimana, dan mengapa) dengan baik. Contohnya Perencanaan Proyek Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Kejuruan.
4. Perencanaan dari Dimensi Jenis
Anen (2000) menyebutkan jenis perencanaan seperti berikut ini.
a. Perencanaan dari Atas ke Bawah (Top Down Planning) Perencanaan ini dibuat oleh pucuk pimpinan dalam suatu struktur organisasi, misalnya pemerintah pusat yang selanjutnya perencanaan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti. Perencanaan ini disebut juga sebagai perencanaan makro atau perencanaan nasional.
Perencanaan menggelinding dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Perencanaan jangka pendek dinilai setiap tahun pencapaian kinerjanya, kemudian dilanjutkan tahun berikutnya sehingga perencanaan jangka menengah tercapai. Demikian seterusnya. Perencanaan ini menghasilkan Rencana Tahunan, Rencana Lima Tahunan atau Rencana Strategis (Renstra).
Perencanaan ini dibuat untuk mengakomodasi kepentingan pemerintah Pusat dengan pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Oleh sebab itu, pembuatannya melibatkan partisipasi aktif kedua belah pihak.
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.70-74.
Keyword terkait:
Leave a Reply