request-free-img

Ruang Lingkup Perencanaan

Home » Belajar » Ruang Lingkup Perencanaan
AsikBelajar.Com | Ruang lingkup perencanaan dipengaruhi oleh dimensi waktu, spasial, dan tingkatan teknis perencanaan. Ketiga dimensi ini saling berinteraksi. Masing-masing dimensi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan dari Dimensi Waktu
a. Perencanaan Jangka Panjang (Long Term Planning) Perencanaan ini meliputi jangka waktu 10 tahun ke atas. Dalam perencanaan ini belum ditampilkan sasaran-sasaran yang bersifat kuantitatif, tetapi lebih kepada proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dan pencapaian keadaan yang bersifat fundamental. Contoh, Propenas.
b. Perencanaan Jangka Menengah (Medium Term Planning) Perencanaan ini meliputi jangka waktu antara tiga sampai dengan delapan tahun. Di Indonesia umumnya lima tahun. Perencanaan jangka menengah ini merupakan penjabaran atau uraian perencanaan jangka panjang. Walaupun perencanaan jangka menengah ini masih bersifat umum, tetapi sudah ditampilkan sasaran-sasaran yang diproyeksikan secara kuantitatif. Contoh, Propeda.
c. Perencanaan Jangka Pendek (Short Term Planning) Jangka waktunya kurang maksimal satu tahun. Perencanaan jangka pendek tahunan (annual plan) disebut juga perencanaan operasional tahunan (annual operational planning). Contoh, Proyek-proyek.

2. Perencanaan dari Dimensi Spasial
Perencanaan dilihat dari dimensi spasial adalah perencanaan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang dan batasan wilayah. Dari dimensi spasial ini dikenal perencanaan nasional, perencanaan regional, dan perencanaan tata ruang atau tata tanah.
a. Perencanaan Nasional Perencanaan nasional adalah suatu proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan komitmen seluruh rakyat Indonesia yang terarah, terpadu, menyeluruh untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, memperhitungkan dan memanfaatkan sumber daya nasional dan memerhatikan perkembangan internasional. Contoh, Propenas dan perencanaan pendidikan di Indonesia.
b. Perencanaan Regional Perencanaan regional ialah pilihan antarsektor dan hubungan antarsektor dalam suatu wilayah (daerah) sehingga disebut juga sebagai perencanaan daerah atau wilayah. Contoh, Propeda dan perencanaan pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.
c. Perencanaan Tata Ruang
Perencanaan tata ruang ialah perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkannya secara seimbang, baik secara ekologis, geografis, maupun demografis. Contoh: perencanaan tata kota, perencanaan permukiman, perencanaan kawasan, perencanaan daerah transmigrasi, dan proyek-proyek.


3. Perencanaan dari Dimensi Tingkatan Teknis Perencanaan
a. Perencanaan Makro
Perencanaan makro ialah perencanaan tentang ekonomi dan nonekonomi secara internal dan eksternal. Perencanaan ekonomi makro meliputi berapa pendapatan nasional yang akan ditingkatkan, berapa tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan swasta, tingkat ekspor impor, pajak, bunga bank, dan sebagainya. Pada setiap perencanaan pembangunan pendidikan nasional, sebelum dirumuskan secara rinci dalam perencanaan sektoral dan regional, maka diperlukan perencanaan makro yang menggambarkan kerangka makro pendidikan yang berinteraksi satu sama lainnya. Gunanya untuk melihat keseimbangan kedua faktor tersebut, baik secara internal maupun eksternal. Contohnya, perencanaan pendidikan nasional.
b. Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro pendidikan ialah perencanaan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah di bidang pendidikan. Perencanaan mikro disebut juga pemetaan pendidikan. Namun, perlu dibedakan pemetaan sekolah dengan peta sekolah. Peta sekolah hanya menggambarkan lokasi sekolah. Sedangkan pemetaan sekolah tidak hanya menggambarkan lokasi sekolah, melainkan juga menggambarkan berbagai data/informasi/faktor-faktor yang dapat memengaruhi perkembangan pendidikan, baik data kualitatif maupun kuantitatif, kebutuhan guru, gedung, dan sebagainya. Tujuan pemetaan sekolah adalah 1) untuk mengetahui keadaan lengkap sekolah, dan 2) untuk menata kembali jaringan persekolahan dengan permukiman pendidik secara lebih baik sehingga sekolah dapat dimanfaatkan seefisien dan seefektif mungkin. Manfaat pemetaan sekolah adalah sebagai alat untuk membantu memecahkan masalah mutu, relevansi, pemerataan, efisiensi pendidikan masalah enrolment siswa, dan masalah kebutuhan guru.

Perencanaan pendidikan di daerah dengan pemetaan sekolah dapat disajikan di dalam bentuk Tabel 3.1 berikut. 
Ruang Lingkup Perencanaan
Faktor-faktor yang memengaruhi perencanaan mikro secara teknis antara lain: (1) kebijakan/ketentuan/standar, (2) geografis, (3) demografi, dan (4) infrastruktur. Secara nonteknis antara lain (1) aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, (2) sosial ekonomi dan budaya masyarakat, (3) politis, dan (4) keamanan.

c. Perencanaan Sektoral
Perencanaan sektoral adalah kumpulan program dan kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri dan tujuan. Perencanaan sektoral memproyeksikan sasaran pembangunan sektor pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditentukan. Walaupun perencanaan sektoral menekankan pada sektor tertentu, namun berhubungan dengan sektor lain, misalnya kaitannya dengan sektor ekonomi dengan nonekonomi. Contohnya perencanaan pendidikan lokal/provinsi/kabupaten/kota.
d. Perencanaan Kawasan
Perencanaan kawasan ialah perencanaan yang memerhatikan keadaan lingkungan kawasan tertentu sebagai pusat kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif tertentu. Dalam perencanaan kawasan, hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah interaksi antardaerah. Contohnya, perencanaan pendidikan kawasan Indonesia Timur.
e. Perencanaan Proyek
Perencanaan proyek ialah perencanaan operasional yang menyangkut operasionalisasi kebijakan dan pembangunan dalam rangka mencapai sasaran sektor dan tujuan pembangunan. Perencanaan proyek ialah perencanaan yang mampu menjawab siabidibam (siapa melakukan apa, bilamana, di mana, bagaimana, dan mengapa) dengan baik. Contohnya Perencanaan Proyek Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Kejuruan.


4. Perencanaan dari Dimensi Jenis
Anen (2000) menyebutkan jenis perencanaan seperti berikut ini.
a. Perencanaan dari Atas ke Bawah (Top Down Planning) Perencanaan ini dibuat oleh pucuk pimpinan dalam suatu struktur organisasi, misalnya pemerintah pusat yang selanjutnya perencanaan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti. Perencanaan ini disebut juga sebagai perencanaan makro atau perencanaan nasional.
b. Perencanaan dari Bawah ke Atas (Bottom-Up Planning) Perencanaan ini dibuat oleh tenaga perencana di tingkat bawah dari suatu struktur organisasi, misalnya dibuat di provinsi/kabupaten/kota untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Perencanaan ini dapat pula dibuat oleh kepala sekolah untuk disampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan setempat, atau guru kepada kepala sekolahnya.
c. Perencanaan Menyerang ke Samping (Diagonal Planning) Perencanaan ini dibuat oleh pejabat lain bersama-sama dengan pejabat yang berada di level bawah di luar struktur organisasinya. Misalnya, Depdiknas Jakarta dan Bappeda Provinsi membuat perencanaan pendidikan sektoral di daerah. Perencanaan ini disebut juga perencanaan sektoral.
d. Perencanaan Mendatar (Horizontal Planning) Perencanaan mendatar biasanya dibuat pada saat membuat perencanaan lintas sektoral oleh pejabat selevel. Misalnya, perencanaan peningkatan sumber daya manusia melibatkan pejabat Departemen Pendidikan, Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kesehatan, dan Departemen Sosial.
e. Perencanaan Menggelinding (Rolling Planning)
Perencanaan menggelinding dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Perencanaan jangka pendek dinilai setiap tahun pencapaian kinerjanya, kemudian dilanjutkan tahun berikutnya sehingga perencanaan jangka menengah tercapai. Demikian seterusnya. Perencanaan ini menghasilkan Rencana Tahunan, Rencana Lima Tahunan atau Rencana Strategis (Renstra).
f. Perencanaan Gabungan Atas ke Bawah dan Bawah ke Atas (Tap Down and Buttom-Up Planning)
Perencanaan ini dibuat untuk mengakomodasi kepentingan pemerintah Pusat dengan pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Oleh sebab itu, pembuatannya melibatkan partisipasi aktif kedua belah pihak.
Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.70-74.

Keyword terkait:

perencanaan pendidikan di indonesia, perencanaan pendidikan nasional, perencanaan pendidikan menurut para ahli, perencanaan pendidikan di sekolah, perencanaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.

2 responses to “Ruang Lingkup Perencanaan”

  1. Padamu Kepala Sekolah Avatar

    Terima Kasih atas artikelnya..
    Sangat membantu sekali
    Semoga semakin banyak orang yang membaca artikel ini…

    Salam Sukses…

  2. Ahmad Jajuli Avatar
    Ahmad Jajuli

    Apa bedanya antara perencanaan dimensi tingkatan dengan perencanaan dimensi jenis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *