a. Edukator: Kepala sekolah berperan merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat, khususnya sebagai guru.
b. Manager: Kepala sekolah berperan melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
c. Administrator: Kepala sekolah harus mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
d. Supervisor: Kepala sekolah merencanakan supervisi, melaksanakan supervisi, dan menindaklanjuti hasil supervisi untuk meningkatkan profesionalisme guru.
e. Social: Kepala sekolah harus dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah, berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok orang.
f. Leader: Kepala sekolah harus mampu memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumberdaya sekolah secara optimal.
g. Enterpreneur: Kepala sekolah harus kreatif dan inovatif, bekerja keras, etos kerja, pantang menyerah dan memiliki naluri kewirausahaan.
h. Climator: Kepala sekolah harus mampu menciptakan iklim sekolah yang kondusif.
Sumber: Usman, Moh, Uzer. 2008. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Leave a Reply