Sedangkan sarana pendidikan adalah semua peralatan serta perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Contoh: gedung sekolah, ruangan, meja, kursi, alat peraga dan lain-lain (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang).
Depdiknas (2008:37), telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah (Barnawi dkk, 2012:47-48).
Menurut Kasan (2000: 91) sarana pendidikan adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
Menurut E. Mulyasa sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Adapun yang dimaksud dengan sarana pendidikan di dalam sistem penyelenggaraan pendidikan adalah himpunan sarana yang diperlukan untuk menjalankan proses pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Himpunan sarana ini dikelompokkan dalam (Danim, 1994:101-102)
1. Sarana tenaga pengajar.
2. Sarana fisik.
3. Sarana administrasi, dan
4. Waktu.
Sebagai sarana akademik, tenaga pengajar merupakan sarana yang perlu mendapat perhatian. Karena sifat manusiawinya, maka sarana ini harus dikelola secara manusiawi pula. Tenaga pengajar merupakan sarana yang mahal, investasinya lama, kerusakannya mudah. Seorang tenaga akademik yang karena sebab kecil kehilangan motivasi dapat dikatakan tidak berfungsi lagi, oleh karena itu pembinaan sarana ini sangat penting.
Sarana fisik, tergantung bidang studi. Satu bidang studi memerlukan jumlah dan variasi sarana yang berbeda dengan bidang studi lainnya, seperti laboratorium jurusan.
Sarana administrasi merupakan sarana penunjang. Dalam penyelenggaraan pendidikan sistem kredit semester, maka dukungan administrasi yang kuat, cepat dan tepat sangat penting. Sampai saat ini perhatian sekolah terhadap administrasi ini masih kecil. Hal ini perlu diperbaiki untuk berhasilnnya sisitem kredit semester
Waktu merupakan sarana yang paling unik, ini adalah abstrak dan palingsukar diatur dalam arti perjalanannya tidak dapat dikendalikan. Oleh karena itu terjadinya penyelenggaraan pendidikan memerlukan bertemunya program, sarana, dan input pada suatu waktu, maka waktu sebagai sarana menjadi sangat penting seperti sarana ayang lain. Uniknya waktu adalah bila telah berlalu tidak kembali dan kalau tidak dipakai hilang begitu saja. Karenanya, suatu acara pendidikan yang tepat penyelenggaraannya bila diukur dengan waktu yang sudah hilang tak akan dapat diulangi lagi, melainkan hanya dapat dicarikan waktu penggantinya. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Secara umum sarana pendidikan terdiri atas 3 (tiga) kelompok besar, yaitu:
• Bangunan dan perabot sekolah.
• Alat pelajaran yang terdiri atas pembukuan dan alat-alat peraga danlaboraturium.
• Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yangmenggunakan alat terampil.
Pustaka:
- Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi Pendidikan, (Malang: IKIP Malang, 1989), hlm. 135
- Kasan, Tholib . 2000. Teori dan Aplikasi Administrasi Pendidikan. Jakarta: Studia Press. hlm. 91
- Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. hlm. 49
- Danim, Sudarman. 1994. Media Komunikasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara. hlm. 101-102.
Leave a Reply