Pengertian Ekstra Kurikuler – AsikBelajar.Com. Istilah ekstra berasal dari bahasa Inggris, ekstra yang berarti “tambahan, imbuhan, dan luar” (S. Wojowasito dan WJS, 1980: 56). Istilah kurikuler, berasal dari bahasa yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga yaitu kata “currer” yang berarti jarak tempuh lari (Suhartini Arikanto, 1990: 9). Sedangkan dalam kamus bahasa Inggeris kurikuler adalah curriculum, yang artinya rencana pelajaran (S. Wojowasito dan WJS, 1980: 36).
Menurut para ahli sebagaimana yang dikutip oleh Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982: 51-52), pengertian kurikulum yang lebih jelasnya diterangkan berikut ini:
- Wiliam B. Ragam dalam buku Modern Elementary Curiculum mengemukakan bahwa “traditionallity the curriculum has meant the subjects taught in school, or the course of study”.
- Dalam buku “Webstar’s new Word Dictionary” kamus terlengkap Amerika (p. 247), kurikulum diartikan sebagai: ”All the course of study given in an edicational institution”, “A course of study”.
- Gallen J. Saylor dan Wiliam A. Alexandre dalam bukunya “Curriculum Planning for Better Teaching and Learning” (p. 3), berpendapat bahwa “The curriculum is frequently considered to be those things we wish children to learn in school”.
Ketiga pengertian di atas merupakan pengertian tradisional yang sering digunakan pada waktu dulu. Sedangkan pengertian kurikulum secara modern antara lain dikemukakan;
- Harold Spears dalam bukunya The Emerging High Curriculum, menyatakan “The Curriculum is looked upon aas being composed of the experience pupils have under school direction, writing a course of study becames but small part of curriculum program”.
- Wiliam B. Ragam menyebutkan bahwa kurikulum adalah “ …. All the experiences of children for which the school accept responsibility” (Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, 1982: 51-52).
Kurikulum dalam pengertian mutakhir dikemukakan oleh zakiah daradjat dalam buku metodologi pengajaran agama Islam bahwa kurikulum adalah semua kegiatan yang memberikan pengalaman kepada siswa (anak didik) di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah, baik di luar maupun di dalam lingkungan dinding sekolah (Zakiah Daradjat, dkk, 1996: 83).
Berdasarkan dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pelajaran, atau keseluruhan pelajaran dan pengalaman yang dilakukan siswa baik di dalam kelas maupun di luar kelas, dan menjadi tanggung jawab sekolah dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Yang jelas ialah bahwa kurikulum bukanlah buku kurikulum sekedar dokumen yang dicetak atau distensile, untuk mengetahui kurikulum sekolah tidak cukup mempelajari buku kurikulumnya, melainkan juga apa yang terjadi di sekolah, dalam kelas, kegiatan-kegiatan di lapangan olahraga atau di aula dan sebagainya (S. Nasution, 1993: 10).
Jika dikaitkan dengan istilah ekstra kurikuler maka pengertian yang dimaksudkan adalah kegiatan belajar yang dilakukan di luar kurikulum sekolah, atau di luar jam pelajaran, baik yang masih dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Namun semua kegiatan tersebut tidak terlepas dari upaya mencapai tujuan pendidikan itu sendiri, bahkan mempengaruhi prestasi dan kemampuan belajar seorang siswa atau anak didik itu sendiri.
Kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksudkan adalah kegiatan belajar tambahan baik yang masih merupakan tanggung jawab sekolah maupun kegiatan belajar tambahan yang dilaksanakan di luar sekolah dan bukan di bawah pengelolaan atau tanggung jawab sekolah.
Kegiatan belajar tambahan yang masih merupakan tanggung jawab sekolah, seperti kegiatan membaca di perpustakaan, mengelola koran dinding atau majalah sekolah, kegiatan pramuka, koperasi, Palang Merah Remaja (PMR), usaha kesehatan sekolah (UKS), kelompok ilmiah remaja (KIR), aktif dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan sejenisnya. Ruang lingkup ini sebenarnya termasuk dalam pengertian kurikulum secara luas, sebab masih berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab sekolah (Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, 1982: 51-52). “Kegiatan belajar tambahan yang dilaksanakan di luar sekolah dan bukan di bawah pengelolaan atau tanggung jawab sekolah, seperti aktif dalam kegiatan sosial dan kepemudaan (Karang taruna, remaja mesjid dan organisasi lainnya) atau aktif dalam kegiatan keagamaan di masyarakat.
Jelasnya mereka ikut dalam kegiatan belajar ekstra kurikuler berupa kegiatan belajar di luar kelas dan pendidikan non-formal di masyarakat, seperti kursus-kursus, latihan atau penataran dan sebagainya, yang ikut mempengaruhi prestasi siswa di sekolah.
Pendidikan non-formal yang dimaksud di sini adalah beraneka ragam warna bentuk kegiatan pendidikan yang terorganisir atau setengah terorganisasi yang berlangsung di luar sistem persekolahan, yang ditunjukan untuk melayani sejumlah besar kebutuhan belajar dari berbagai kelompok pendidikan baik tua maupun muda (Sanapiah Faisal dan Abdillah Hanafi, t.th: 16).
Leave a Reply