AsikBelajar.Com | Dalam bahasan artikel ini secara garis besar dibahas tentang Pengertian Pendidikan Sebagai Sistem dan Komponen-Komponen Sistem Pendidikan dengan uraian sbb:
1. Pengertian Pendidikan Sebagai Sistem
Banyak ahli yang berpendapat berbeda tentang definisi sistem. Namun, pada kesimpulannya ada titik temu atau persamaan diantara definisi-definisi tersebut. Kata sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu systema yang berarti adalah “cara atau strategi”. Dalam bahasa Inggris sistem berarti “system, jaringan, susunan, cara”. Sistem juga diartikan “suatu strategi atau cara berpikir”.
Sistem adalah kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekadar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (produk). Sistem memiliki komponen-konponen sebagai-berikut:
a. Adanya suatu keseluruhan (totalitas)
b. Adanya komponen-komponen
c. Berfungsinya komponen-komponen secara teratur
d. Adanya keterkaitan antara semua komponen
e. Adanya tujuan yang hendak dicapai secara efektif dan efisien
Kata pendidikan itu berasal dari kata “Pedagogi”, kata tersebut berasal dari bahasa yunani kuno, yang jika dieja menjadi 2 kata yaitu Paid yang artinya anak dan Agagos yang artinya membimbing. Dengan demikian Pendidikan bisa di artikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar para pelajar dididik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat.
Sistem kependidikan merupakan perangkat sarana yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan satu sama lain dalam rangka melaksanakan proses pembudayaan masyarakat yang menumbuhkan nilai-nilai yang sama sebangun dengan cita-cita yang diperjuangkan oleh masyarakat itu sendiri. Sistem pendidikan pada hakikatnya adalaah seperangkat sarana yang dipolakan untuk membudayakan nilai-nilai budaya masyarakat yang dapat mengalami perubahan-perubahan bentuk dan model sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dalam rangka mengejar cita-cita hidup yang sejahtera lahir maupun batin (Pidarta, 2007; Ihsan, 2008). #45
Jadi, bisa disimpulkan bahwa sistem pendidikan adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
2. Komponen-Komponen Sistem Pendidikan
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan yang menentukan berhasil atau tidaknya atau ada atau tidaknya proses pendidikan. Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan adalah; tujuan pendidikan, peserta didik, pendidikan, orang tua, guru/pendidik, pemimpin masyarakat dan keagamaan, interaksi edukatif peserta didik dan pendidik, isi pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan, yang akan mempengaruhi manusia secara bervariasi. Lingkungan pendidikan merupakan salah satu komponen dalam pendidikan (Hardiyanti, 2011).
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Sistem-sistem tersebut terdiri atas instrumental input, raw input, input, process, output, environmental, dan outcomes. Masing-masing komponen mempunyai fungsi tertentu dan secara bersama-sama melaksanakan fungsi struktur, yaitu mencapai tujuan sistem.
a. Masukan (Input) Pada Sistem Pendidikan
Input pada sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu input mentah (raw input), input alat (instrumental input), dan input lingkungan (environmental input). Masukan mentah (raw input) akan diproses menjadi tamatan (output) dan input pokok dalam sistem pendidikan adalah dasar pendidikan, tujuan pendidikan, dan anak didik atau peserta didik.
1) Dasar Pendidikan
Pendidikan sebagai proses timbal balik antara pendidik dan anak didik dengan melibatkan berbagai faktor pendidikan lainnya, diselenggarakan guna mencapai tujuan pendidikan dengan senantiasa #46
didasari oleh nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai itulah yang kemudian disebut sebagai dasar pendidikan.
2) Tujuan Pendidikan
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan tujuan pendidikan diharapkan terbentuknya manusia yang utuh dengan memperhatikan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).
Tujuan merupakan batasan dari hal-hal yang hendak dicapai. Baiknya tujuan yang ingin dicapai dalam satu usaha perlu dikonkritkan terlebih dahulu sebelum usaha tersebut dimulai, sebab tujuan mempunyai fungsi yang tertentu terhadap satu usaha. Tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari: tujuan nasional (UUD 1945), tujuan pembangunan nasional dalam sistem pendidikan nasional, tujuan institusional (dalam lembaga pendidikan), tujuan kurikuler (tiap bidang studi pelajaran/kuliah), tujuan instrukisonal (standar kompetensi dan kompetensi dasar). Dengan demikian terlihat bahwa tujuan pendidikan itu semuanya bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.
3) Anak didik (Peserta Didik)
Sasaran dari pendidikan adalah peserta didik, peserta didik dapat dikatakan sebagai pihak yang dididik, dipimpin, diarahkan, dan diberi berbagai macam ilmu pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik. Peserta didik juga bisa dikatakan sebagai pihak yang dihumanisasikan yang biasa di sebut pelajar atau mahasiswa.
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya dan ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah- masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah: Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik; Individu yang sedang berkembang; Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi; dan Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. #47
b. Proses (Process) Pada Sistem Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling bergantung.
Adapun komponen-komponen yang saling berkesinambungan pada proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1) Pendidik dan Non Pendidik
Pendidik adalah orang yang melaksanakan pendidikan, orang ini biasa di sebut guru atau dosen. Orang tersebut sebagai pihak yang mendidik dengan norma-norma, pihak yang turut membentuk anak, pihak yang memberikan anjuran, pihak yang terlibat dalam menghumanisasikan anak, memiliki ragam pengetahuan dan kecakapan.
Pendidik ialah orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing. Pendidik berbeda dengan pengajar sebab pengajar berkewajiban untuk menyampaikan materi pelajaran kepada murid, sedangkan pendidik tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran, tetapi juga membentuk kepribadian anak didik.
Non pendidik yang sering disebut sebagai tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1, BAB 1 Ketentuan Umum). Atau juga bisa diartikan merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (UU No.20 THN 2003, pasal 39 ayat (1)).
2) Kurikulum (Materi Pendidikan)
Materi pendidikan yang sering juga disebut dengan istilah kurikulum karena kurikulum menunjukkan makna pada materi yang disusun secara sistematika guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Lester
D. Crow dan Alice Crow, yang melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap anak menyarankan hubungan salah satu komponen pendidikan, yaitu kurikulum dengan anak didik adalah sebagai berikut: (a) Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan keadaan perkembangan anak; (b) Isi kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa yang akan datang. (c) Anak hendaknya #48
didorong untuk belajar, karena kegiatannya sendiri dan tidak sekadar menerima pasif apa yang dilakukan oleh guru. (d) Materi yang dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak sesuai dengan taraf perkembangannya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka.
3) Prasarana dan Sarana
Alat pendidikan adalah sesuatu apa pun yang membantu terlaksananya proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuannya, baik berupa benda atau pun bukan berupa benda. Prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan sedangkan sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Prasarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan dan sarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian (mempelajari) materi pelajaran”, sedangkan prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan”.
4) Administrasi
Administrasi pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembukuan, dan pemeriksaan.
5) Anggaran
Anggaran adalah biaya yang dipersiapkan dengan suatu rencana terperinci. Secara lebih khusus dapat dikatakan bahwa anggaran adalah rencana yang disusun secara terorganisasikan untuk menerima dan mengeluarkan dana bagi suatu periode tertentu.
a. Lingkungan (Enviromental) Pada Sistem Pendidikan
Proses pendidikan selalu dipengaruhi oleh lingkungan yang ada di sekitarnya, baik lingkungan itu menunjang maupun menghambat proses pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut, yaitu: #49
1) Lingkungan keluarga.
2) Lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan.
3) Lingkungan masyarakat.
4) Lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
5) Lingkungan sosial budaya, yaitu nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
6) Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun geografisnya.
7) Lingkungan ekonomi, yaitu kondisi ekonomi yang ada di sekitar lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
8) Lingkungan keamanan, baik keamanan di sekitar lembaga pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan.
9) Lingkungan politik, yaitu keadaan politik yang terjadi pada daerah di mana lembaga pendidikan tersebut berdiri atau melaksanakan pendidikan.
b. Luaran (Output) Pada sistem Pendidikan
Output pada sistem pendidikan adalah hasil keluaran dari proses yang terjadi di dalam sistem pendidikan. Adapun output pada sistem pendidikan adalah lulusan atau tamatan. Lulusan pendidikan adalah hasil dari proses pendidikan agar sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut. Diharapkan lulusan yang dihasilkan dapat memberikan nilai- nilai kehidupan bagi dirinya, lingkungan, dan Tuhannya. Setidaknya, lulusan tersebut dapat mentransformasikan (mengembangkan dan melestarikan) budaya yang ada di lingkungan, kepribadiannya dapat terbentuk dengan baik, menjadi warga negara yang baik yang didasarkan atas landasan-landasan pendidikan, serta mampu bersaing di dunia kerja. Jika proses yang terjadi di dalam komponen-komponen pendidikan yang sudah dijelaskan di atas berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan maka hasil lulusan tersebut pun akan baik. Oleh sebab itu, proses berkesinambungan dari komponen-komponen pendidikan menentukan hasil nyata dari pendidikan tersebut yang didasarkan kepada tujuan dan dasar pendidikan.
Kadang kala proses komponen-komponen pendidikan yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebab adanya hambatan yang ada pada komponen-komponen tersebut sehingga peserta didik yang menjadi input dalam sistem pendidikan akan berhenti untuk melangsungkan pendidikannya (putus sekolah). Putus sekolah #50
disebabkan oleh berbagai macam faktor hambatan pendidikan, baik dari diri peserta didik, proses pendidikan yang terjadi, maupun lingkungan sekitar pendidikan.
Sementara itu, Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan seperti berikut:
1. Tujuan dan Prioritas. Tujuan dan prioritas berfungsi mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.
2. Peserta Didik. Peserta didik berfungsi untuk belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan umum pendidikan.
3. Manajemen atau Pengelolaan. Manajemen atau pengelolaan fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
4. Struktur dan Jadwal Waktu. Struktur dan jadwal waktu fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.
5. Isi dan Bahan Pengajaran. Isi dan bahan pengajaran fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
6. Guru dan Pelaksana. Guru dan pelaksana fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik.
7. Alat Bantu Belajar. Alat bantu belajar fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi.
8. Fasilitas. Fasiltas fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.
9. Teknologi. Teknologi fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif.
10. Pengawasan Mutu. Pengawasan mutu berfungsi membina peraturan- peraturan dan standar pendidikan.
11. Penelitian. Penelitian fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan. #51
12. Biaya. Biaya fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu sistem dapat pula digambarkan dalam bentuk model dasar input-output. Segala sesuatu yang masuk dalam sistem dan berperan dalam proses pendidikan disebut masukan pendidikan. Lingkungan hidup menjadi sumber masukan pendidikan. Faktor-faktor yang berpengaruh dalam pendidikan diantaranya: filsafat negara, agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, dan demografi. Ketujuh faktor ini merupakan supra sistem pendidikan. Jadi, pendidikan sebagai suatu sistem berada bersama, terikat, dan tertenun di dalam supra sistemnya yang terdiri dari tujuh sistem tersebut. Berarti membangun suatu lembaga pendidikan baru atau memperbaiki lembaga pendidikan lama, tidak dapat memisahkan diri dari supra sistem tersebut. #52
Sumber:
Husamah dkk. 2015. Pengantar Pendidikan. Malang: Universitas Muhamadiyah. Hal. 45-52
Leave a Reply