AsikBelajar.Com | Bahwa tanah bekas tambang batu bara telah mengalami kerusakan dan pencemaran logam berat, sebagai akibat kondisi tanah yang sangat masam, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan bahwa keasaman tanah bekas tambang batu bara berada pada kisaran pH 2,8-3,0, hal ini akan berakibat pada adanya pencemaran logam berat, karena logam berat akan terlarut pada kondisi asam, makan asam suatu tanah, maka makin tercemar tanah tersebut oleh logam berat dan akibatnya akan menjadi racun bagi tanaman, sehingga tanah bekas tambang batu bara sulit untuk ditanami.
Beberapa cara yang dilakukan untuk mengatasi logam berat agar tidak menjadi racun bagi tanaman, yakni : secara fisik, kimia dan biologi. Secara fisik dilakukan dengan pencucian (Leaching), untuk tanah bekas tambang batu bara mungkin bisa dilakukan pencucian, namun biaya yang dikeluarkan akan lebih besar karena berhubungan dengan medan yang sangat berat. Secara kimia, dilakukan dengan pemberian kapur, hal ini juga bisa dilakukan, namun biaya yang dikeluarkan cukup besar dan hasilnyapun belum tentu maksimal dan secara biologi, dilakukan dengan menggunakan tanaman atau tumbuhan penyerap logam berat (Fithoremediasi), hal ini sulit dilakukan untuk tanah bekas tambang batu bara karena kondisinya tidak tergenang, kecuali pada lubang-lubang tambang bisa dilakukan atau menggunakan mikrobia (Bioremediasi) untuk mengatasi logam berat, karena dengan bantuan mikroorganisme untuk keberlangsungan reaksi-reaksi kimia didalam tanah proses-proses fisika. Hal ini sangat memungkinkan, namun perlu teknologi biologi dan inovasi baru agar tanah bekas tambang batu bara kembali dapat dimanfaatkan.
Sumber:
Fitrah, Hastirullah. 2018. Material Tanah Bekas Tambang Batubara & Pembenahan. Yogyakarta: Thema Publishing. Hal. 31-32.
Leave a Reply