AsikBelajar.Com | Setiap penelitian baik penelitian kuantitatif maupun kualitatif selalu berangkat dari masalah. Namun terdapat perbedaan yang mendasar antara “masalah” dalam penelitian kuantitatif dan “masalah” dalam penelitian kualitatif. Kalau dalam penelitian kuantitatif, “masalah” yang akan dipecahkan melalui penelitian harus jelas, spesifik, dan dianggap tidak berubah, tetapi dalam penelitian kualitatif “masalah” yang dibawa oleh peneliti masih remang-remang, bahkan gelap kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, “masalah” dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara, tentatif dan akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan.
Dalam penelitian kualitatif, akan terjadi tiga kemungkinan terhadap “masalah” yang dibawa oleh peneliti dalam penelitian. Yang pertama masalah yang dibawa oleh peneliti tetap, sehingga sejak awal sampai akhir penelitian sama. Dengan demikian judul proposal dengan judul laporan penelitian sama. Yang kedua “masalah” yang dibawa peneliti setelah memasuki penelitian berkembang yaitu memperluas atau memperdalam masalah yang telah disiapkan. Dengan demikian tidak terlalu banyak perubahan, sehingga judul penelitian cukup disempurnakan. Yang ketiga “masalah” yang dibawa peneliti setelah memasuki lapangan berubah total, sehingga harus “ganti” masalah. Dengan demikian judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dan judulnya diganti. Dalam institusi tertentu, judul yang diganti ini sering mengalami kesulitas administrasi. Oleh karena itu, institusi yang menangani penelitian kualitatif, harus mau dan mampu menyesuaikan dengan karakteristik masalah kualitatif ini.
Peneliti kualitatif yang merubah masalah atau ganti judul penelitiannya setelah memasuki lapangan penelitian atau setelah selesai, merupakan peneliti kualitatif yang lebih baik, karena ia dipandang mampu melepaskan apa yang telah dipikirkan sebelumnya, dan selanjutnya mampu melihat fenomena secara lebih luas dan mendalam sesuai dengan apa yang terjadi dan berkembang pada situasi sosial yang diteliti. Kemungkinan masalah sebelum dan sesudah ke lapangan dalam penelitian kualitatif dapat digambarkan seperti gambar 12.1 berikut.
Terdapat perbedaan antara masalah dan rumusan masalah. Seperti telah dikemukakan bahwa, masalah adalah merupakan penyimpangan antara yang seharusnya dengan yang terjadi. Sedangkan rumusan masalah adalah pertanyaan penelitian yang disusun berdasarkan masalah yang harus dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data. Dalam usulan penelitian, sebaiknya masalah tersebut perlu ditunjukkan dengan data. Misalnya ada masalah tentang kualitas SDM yang masih rendah, maka perlu ditunjukkan data kualitas SDM tersebut, melalui Human Development Index misalnya. Masalah kemiskinan perlu ditunjukkan data tentang jumlah penduduk yang miskin. Masalah korupsi perlu ditunjukkan jumlah koruptor, dsb.
Data tentang masalah bisa berasal dari dokumentasi hasil penelitian, pengawasan, evaluasi, pengamatan pendahuluan, dan pernyataan orang-orang yang patut dipercaya.
Sumber:
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta. Hal. 285-287.
Leave a Reply