
- Ke-Tidak Tahuan yang mengutip atau menjiplak terhadap aturan hak kekayaan intelektual. Hal ini banyak didapatkan pada penulisan skripsi. Mereka banyak lalai dengan kaidah dan aturan pengutipan tentang penulisan karya ilmiah. Bahkan masih ada yang tidak mengerti tentang mengutip yang benar.
- Karena faktor bisnis. Hal ini banyak kita jumpai di lapangan. Baik dari sektor seni, teknologi, maupun sektor penerbitan buku. Jadi si plagiator mempunyi tujuan keuntungan materi yang didapatnya. Biasanya dalam bisnis terjadi karena ada “Order” yang harganya miring dan kedua belah pihak ingin mendapatkan keuntungan yang tinggi atau tidak wajar.
- Faktor Gengsi. Hal ini bisa saja terjadi karena sang plagiator berkeinginan mempunyai “karya”, sehingga ia berharap orang kagum pada karyanya tersebut.
- Faktor Kejepit. Hal ini lebih disebabkan faktor tuntutan tugas, namun biasanya mereka mempunyai waktu yang terbatas. Sehingga mereka tanpa merasa bersalah mengambil karya orang lain untuk diakui sebagai karyanya.
- Karena Malas. Faktor ini sebagai faktor yang paling banyak terjadi pada diri plagiator. Disatu sisi ingin bisnis atau ingin berkarya, namun malas dalam berpikir dan ingin ambil jalan pintas.
- Tersedianya kemampuan search engine (Google, Yahoo, dan Bing) yang handal dalam mencari informasi sesuai dengan keyword (kata kunci) yang dicari. Bila kalian cermati buku-buku yang kita beli, kemudian cari kata kunci sesuai yang buku bahas kadang dalam satu buku ada beberapa persen yang dicopy dari artikel online. Artinya buku tersebut dicopy oleh pengarang dari artikel yang ada di internet.
- Kemudahan dan kecanggihan komputer. Tak dapat dipungkiri bahwa prilaku plagiat juga sangat didukung oleh fasilitas dan kemampuan komputer yang kita miliki. Dengan sistem OS yang ada, memberikan kita fasilitas dua pekerjaan dapat dilakukan secara bersama-sama. Artinya kita bisa ngopy sekaligus edit.
- Banyaknya perusahaan percetakan yang memerlukan “pekerjaan”, sehingga meminta dan “meminjam” nama dan gelar untuk memberikan niai tambah pembeli.
Jika dipisahkan faktor-faktor di atas, maka point 1 s/d 5 termasuk faktor internal dan point 6 s/d 8 adalah faktor eksternal si plagiator.Untuk tidak melakukan kejahatan plagiat, semuanya tergantung komitmen kita pribadi. Apakah kita mau bekerja dengan benar ataukah menjadi penjahat plagiator?. Semuanya anda sendiri yang memutuskannya, karena setiap kejahatan yang dilakukan akan mendapat ganjaran hukuman yang setimpal sebagai konsekuensi logis untuk norma rasa keadilan dalam masyarakat.
Leave a Reply