Ditinjau dari jenisnya, sarana dan prasarana pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan fasilitas non fisik (Gunawan, 1996:115).
Fasilitas fisik atau material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau dibendakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha, seperti kendaraan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, media, dan sebagainya. Adapun fasilitas nonfisik yakni sesuatu yang bukan benda mati yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha seperti manusia, jasa, uang.
Menurut Suharsimi Arikunto (1990:82) bahwa fasilitas atau sarana secara garis besar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
Menurut Suharsimi Arikunto (1990:82) bahwa fasilitas atau sarana secara garis besar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
- Fasilitas fisik, yakni segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan sesuatu usaha. Fasilitas fisik juga disebut fasilitas materil. Contoh: kendaraan, alat tulis-menulis, alat komunikasi, alat penampil atau praktek dan sebagainya.
- Fasilitas uang, yakni segala sesuatu yang bersifat mempermudah suatu kegiatan sebagai akibat bekerjanya nilai uang. Contohnya: penyewaan kendaraan, dan berekreasi.
Sumber:
Gunawan, A.H. 1996. Administrasi Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta. hlm. 115
Arikunto,Suharsimi . 1990. Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Rajawali Pers. hlm. 82
Arikunto,Suharsimi . 1990. Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Rajawali Pers. hlm. 82
Leave a Reply