- Fungsi pemahaman, yaitu memahami diri klien dan permasalahan yang sedang dihadapinya juga memahami lingiaingan serta latar belakang klien baik oleh konselor maupun individu itu sendiri.
- Fungsi pencegahan, yaitu mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat merugikan diri klien. Untuk itu segala hal yang berhubungan dengan diri klien harus dapat perhatian yang khusus dari konselor.
- Fungsi pengentasan, yaitu untuk mengatasi atau menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi siswa agar tidak ada lagi hal yang dapat menghalangi perkembangannya sehingga siswa dapat berkembang secara optimal.
- Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu untuk memelihara potensi-potensi yang sudah ada pada diri siswa agar dikembangkan secara optimal sesuai dengan minat bakat dan kemampunnnya.
Sedangkan menurut Andi Mappiare, fungsi utama bimbingan dan konseling ada tiga, yaitu:
- Fungsi penyaluran (distributive), yaitu sebagai bantuan untuk menyalurkan bakat atau potensi yang ada pada diri siswa agar lebih berkembang. Dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih kesempatan yang ada di lingkungan sekolah yang sesuai dengan keadaan mereka.
- Fungsi pengadaptasian (adaptive) yaitu fungsi bimbingan sebagai bantuan kepada pihak sekolah agar program pengajaran dapat disesuaikan dengan keadaan, bakat, minat dan kebutuhan siswanya agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
- Fungsi penyesuaian (adjustive), yaitu membantu terciptanya penyesualan antara siswa dengan lingkungannya baik lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Jika fungsi-fungsi tersebut terlaksana dengan baik, maka peserta didik akan mampu berkembang dengan baik dan dapat menggali seluruh potensi yang ada di dalam peserta didik yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan yang diiniliki oleh perseita didik tersebut.
Leave a Reply