Hasil monitoring yang dilakukan pengawas hendaknya disampaikan secara terbuka kepada pihak Sekolah, terutama kepala Sekolah, komite Sekolah dan guru. Secara bersama-sama pihak Sekolah dapat melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan menemukan sendiri faktor-faktor penghambat serta pendukung yang selama ini mereka rasakan. Forum untuk ini dapat berbentuk Focused Group Discussion (FGD), yang melibatkan unsur-unsur stakeholder Sekolah. Diskusi kelompok terfokus ini dapat dilakukan dalam beberapa putaran sesuai dengan kebutuhan. Tujuan FGD adalah untuk menyatukan pibu/bapangan stakeholder mengenai realitas kondisi (kekuatan dan kelemahan) Sekolah, serta menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan diambil untuk memajukan Sekolah. Peran pengawas dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan penge-tahuan dan pengalamannya.
Agar FGD (Focused Group Discussion) dapat berjalan efektif, maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Sebelum FGD dilaksanakan, semua peserta sudah mengetahui maksud diskusi serta permasalahan yang akan dibahas.
2) Peserta FGD hendaknya mewakili berbagai unsur, sehingga diperoleh pandangan yang beragam dan komprehensif.
3) Pimpinan FGD hendaknya akomodatif dan berusaha menggali pikiran/pandangan peserta dari sudut pandangan masing-masing unsur.
4) Notulen hendaknya benar-benar teliti dalam mendokumentasikan usulan atau pandangan semua pihak.
5) Pimpinan FGD hendaknya mampu mengontrol waktu secara efektif, dan mengarahkan pembicaraan agar tetap fokus pada permasalahan.
6) Apabila dalam satu pertemuan belum diperoleh kesimpulan atau kesepakatan, maka dapat dilanjutkan pada putaran berikutnya. Untuk ini diperlukan catatan mengenai hal-hal yang telah dan belum disepakati.
Agar FGD (Focused Group Discussion) dapat berjalan efektif, maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Sebelum FGD dilaksanakan, semua peserta sudah mengetahui maksud diskusi serta permasalahan yang akan dibahas.
2) Peserta FGD hendaknya mewakili berbagai unsur, sehingga diperoleh pandangan yang beragam dan komprehensif.
3) Pimpinan FGD hendaknya akomodatif dan berusaha menggali pikiran/pandangan peserta dari sudut pandangan masing-masing unsur.
4) Notulen hendaknya benar-benar teliti dalam mendokumentasikan usulan atau pandangan semua pihak.
5) Pimpinan FGD hendaknya mampu mengontrol waktu secara efektif, dan mengarahkan pembicaraan agar tetap fokus pada permasalahan.
6) Apabila dalam satu pertemuan belum diperoleh kesimpulan atau kesepakatan, maka dapat dilanjutkan pada putaran berikutnya. Untuk ini diperlukan catatan mengenai hal-hal yang telah dan belum disepakati.
Leave a Reply